DPMD Kukar Tuntaskan 100% Pembentukan Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar

img

Musdesus Pembentukan Kopdes MP desa Tanjung Limau 26 mei 2025./pic:ist

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) telah terlaksana secara menyeluruh.

 

Hingga 28 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kukar  sebanyak 237 wilayah  telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes MP.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews via telepon pada Kamis (29/05/2025).

 

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdesus untuk pembentukan Kopdes MP telah dimulai sejak awal Mei dan berjalan sesuai target nasional.

 

“Alhamdulillah, hingga tanggal 28 Mei 2025, seluruh Musdesus di 193 desa dan 44 kelurahan se Kukar telah selesai dilaksanakan. Artinya, 100% wilayah di Kukar telah membentuk Kopdes Merah Putih,” ujar Arianto.

 

Lebih lanjut, untuk tahap berikutnya Arianto mengatakan DPMD Kukar saat ini tengah mengawal proses legalisasi koperasi, yang mencakup pengurusan akta notaris, perizinan usaha, hingga pendaftaran secara online.

 

Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting agar Kopdes MP di Kukar dapat segera beroperasi secara sah dan maksimal.

 

“Target kita berikutnya adalah memastikan semua Kopdes yang telah terbentuk ini bisa segera mendapatkan legalitas formal dan siap ikut launching nasional bersama Presiden Prabowo pada bulan Juli mendatang,” tambahnya.

 

Dari data yang ada, Arianto menyebutkan saat ini sudah 153 desa di Kukar yang sudah masuk tahap proses di notaris, dan 4 Desa sudah terbit SK berbadan hukum. Dan sisa lainnya sedang dalam proses.

 

Kadis DPMD tersebut menjelaskan program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang bertujuan membentuk Koperasi produktif di setiap desa dan kelurahan, sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

 

“Harapannya semua Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang terbentuk dapat cepat diproses pendaftaran dan perijinannya sesuai ketentuan, agar nanti bisa ikut  di launching  bersamaan dengan 80 ribu Kopdes MP se-Indonesia oleh presiden Prabowo pada bulan Juli mendatang,” harap Arianto.

 

Lanjut Arianti, apabila proses Kopdes MP ini telah resmi berbadan hukum, nantinya desa maupun kelurahan bisa mendapatkan pinjaman modal dari Pemerintah dan bisa menjalankan semua kegiatan usaha sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.

 

“Sehingga dengan adanya Kopdes MP itu nanti, bisa menggerakkan perekonomian di desa maupun  di Kelurahan se Kukar.  Dan dapat menjadi wadah yang mampu dijadikan untuk mengatasi kemiskinan,” terangnya.

 

Dirinya juga memastikan melalui Kopdes MP ini ruang-ruang bisnis dan usaha di setiap desa maupun kelurahan yang dioperasikan akan termanajemen secara terbuka, hal ini dibuktikan dengan  melibatkan masyarakat desa maupun kelurahan sebagai anggota koperasi nantinya.

 

“Kami berharap Kopdes MP dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang konkret, membuka ruang bisnis baru, mengurangi angka kemiskinan, dan menciptakan kemandirian desa,” jelasnya.

Dengan pembentukan 237 Kopdes MP di Kukar yang telah mencapai 100%, Arianto menegaskan komitmen DPMD untuk terus mengawal koperasi ini dari tahap awal hingga mampu beroperasi secara mandiri dan profesional di tengah masyarakat. (Adv/Tan)